Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terdapat sebanyak 17.504 buah pulau. Salah satu pulau terbersar yang terletak di Indonesia yaitu, pulau Sumatera. Sumatera ini mempunyai budaya-budaya yang unik dan bervariasi. Indonesia terdiri dari 33 provinsi yang tersebar di berbagai pulau dan pulau-pulau tersebut dipisahkan oleh lautan. Wilayah yang dibatasi oleh lautan tersebut menyebabkan Indonesia menjadi salah satu negara yang masyarakatnya sangat heterogen. Masyarakat Indonesia terdiri atas beratus-ratus suku bangsa, maka kebudayaan yang berkembang di Indonesia pun beraneka ragam sebagaimana tercermin dalam ungkapan “Bhinneka Tunggal Ika”.
Masing-masing suku bangsa di Indonesia mengembangkan kerangka acuan yang dapat dipergunakan sebagai ciri pengenal yang membedakan kelompok sosial yang satu dengan yang lainnya. Kerangka acuan itu terwujud dan tercermin dalam tujuh unsur kebudayaan yang universal. Adapun unsur-unsur kebudayaan yang universal itu ialah bahasa, organisasi sosial, ekonomi, pengetahuan, teknologi, kesenian dan religi. Ciri pengenal yang berbeda di setiap daerah ini menghasilkan kebudayaan yang beranekaragam di Indonesia yang menjadi kebudayaan daerah. Kebudayaan daerah ini ialah kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat di daerah-daerah di seluruh Indonesia. Kebudayaan daerah tercermin dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat di seluruh daerah di Indonesia.
Masyarakat Indonesia yang terdiri dari suku-suku bangsa yang besar maupun yang kecil masing-masing mengembangkan kebudayaan sebagai perwujudan berbangsa aktif mereka terhadap lingkungan pendukungnya masing-masing. Keanekaragaman budaya Indonesia diantaranya adalah bahasa, agama dan kepercayaan, lagu, tari-tarian, alat musik, kuliner dan sebagainya. Keragaman budaya ini menjadi aset yang tak ternilai harganya, sehingga keragaman budaya ini harus dilestarikan serta dikembangkan.
Kebudayaan cenderung untuk berkembang sesuai dengan kebutuhan serta perkembangan masyarakat pendukungnya. Masing-masing masyarakat akan menanggapi, menerima, mengolah dan menyerap unsur-unsur kebudayaan asing dalam kerangka acuan yang menguasai mereka selama ini. Kemajuan teknologi merupakan salah satu faktor yang dapat mempengaruhi perkembangan kebudayaan. Teknologi dewasa ini berkembang sangat cepat. Budaya asing berpotensi untuk masuk dan berkembang di Indonesia. Budaya asing ini dapat merupakan budaya yang positif maupun budaya negatif. Kebudayaan asing yang positif dapat menambah kekayaan budaya Indonesia akan tetapi tidak semua kebudayaan asing dapat diterima di Indonesia. Oleh karena itu, kita perlu mencegah dan mengantisipasi kebudayaan asing yang bersifat negatif agar tidak merusak kebudayaan asli Indonesia.
Dalam masyarakat majemuk seperti Indonesia, proses pembangunan bangsa atau integrasi nasional justru menuntut perubahan, pergeseran, dan penyesuaian nilai-nilai budaya. Di kota-kota besar ataupun di daerah dimana pergaulan antar suku berlangsung, bukan tidak mungkin disamping kebudayaan-kebudayaan suku bangsa yang bersangkutan berkembang, juga berkembang kebudayaan baru yang dapat dipergunakan sebagai referensi dalam tindakan sosial masing-masing anggota masyarakat suku bangsa yang terlibat. Kebudayaan nasional dapat menjadi sistem referensi atau kebudayaan yang memadai.
Kebudayaan nasional dapat dipahami sebagai kebudayaan bangsa yang sudah berada pada posisi yang memiliki makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam kebudayaan nasional terdapat unsur pemersatu dari Banga Indonesia yang sudah sadar dan menglami persebaran secara nasional. Di dalamnya terdapat unsur kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan asing, serta unsur kreasi baru atau hasil invensi nasional.
Kebudayaan nasional secara mudah dimengerti sebagai kebudayaan yang diakui sebagai identitas nasional. Definisi kebudayaan nasional menurut TAP MPR No.II tahun 1998, yakni: Kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan yang berbudaya. Disebutkan juga pada pasal selanjutnya bahwa kebudayaan nasional juga mencermikan nilai-nilai luhur bangsa. Tampaklah bahwa batasan kebudayaan nasional yang dirumuskan oleh pemerintah berorientasi pada pembangunan nasional yang dilandasi oleh semangat Pancasila.
Kesadaran akan adanya perbedaan kebudayaan diantara penduduk di kepulauan Nusantara ternyata cukup tebal. Setidak-tidaknya mereka menyadari akan adanya perbedaan bahasa suku bangsa maupun beberapa adat istiadat yang menjadi kerangka acuan dalam kegiatan sosial mereka sehari-hari, sehingga masyarakat Indonesia memerlukan alat pemersatu yaitu kebudayaan nasional. Dengan cara demikian kebudayaan nasional tidak hanya akan kuat berakar pada kebudayaan lama dan asli melainkan juga terjamin kelestariannya karena menjadi milik para pendukung kebudayaan daerah yang merasa ikut mengembangkan dengan sumbangan unsur-unsur kebudayaan daerah masing-masing.
Nilai-nilai budaya Indonesia saat ini mulai terkikis karena adanya kebudayaan asing terutama budaya barat (westernisasi) yang masuk. Kemjuan teknologi yang tidak diimbangi dengan pengetahuan yang cukup dan kesadaran yang tinggi untuk menggunakan teknoilogi dengan bijak juga menjadi pemicu semakin tersisihnya kebudayaan daerah dan nasional. Selain itu, beberapa kebudayaan asli Indonesia juga sempat diklaim oleh negara lain sebagai kebudayaan asli mereka hal ini tentu saja harus ditindaklanjuti. Kebudayaan nasional merupakan alat pemersatu bangsa yang harus selalu dipelihara, akan tetapi kebudayaan daerah juga perlu dilestarikan dan diperhatikan karena kebudayaan yang beraneka ragam di Indonesia merupakan modal utama yang dapat dipasarkan lewat pariwisata untuk meningkatkan penghasilan devisa. Melestarikan dan mempertahankan kebudayaan ini adalah tanggung jawab bersama bangsa Indonesia yaitu pemerintah bersama dengan seluruh lapisan masyarakat.
Kerjasama antara pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan untuk dapat melestarikan kebudayaan Indonesia. Kecintaan pada kebudayaan Indonesia harus mulai ditumbuhkan kembali dari sekarang pada seluruh lapisan masyarakat terutama generasi muda. Terutama pada usia dini agar rasa nasionalisme itu lebih bertahan lama dalam diri masyarakat. Pengenalan Indonesia sejak dini juga dapat menumbuhkan jiwa patrotisme, yang diharapkan anak-anak tersebut memiliki keinginan untuk memperbaiki Indonesia serta mengembangkannya dan lebih mencintai Indonesia.
Banyak upaya yang bisa dilakukan mulai saat ini seperti kerjasama antara lembaga pendidikan dan organisasi-organisasi kemasyarakatan untuk memperkenalkan kembali kebudayaan Indonesia ke seluruh masyarakat Indonesia dan masyarakat dunia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar